Jawaban Menhub Soal Perpres Ojol yang Sedang Dibahas di Istana

6 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih mematangkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pengemudi transportasi online, atau "Perpres Ojol". Aturan ini disiapkan untuk mengatur berbagai aspek, termasuk kesejahteraan mitra pengemudi ojek dan taksi online.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, proses penyusunan Perpres Ojol saat ini sudah masuk tahap pembahasan di Sekretariat Negara.

"Perpres Ojol ini sekarang kan sedang dibahas di Sekretariat Negara. Jadi, nanti mungkin dari Sekretaris Negara yang akan melakukan update untuk kita," kata Dudy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Saat ditanya soal target Perpres tersebut rampung dan diterbitkan, Dudy menyebut penentuan waktunya akan ditetapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, selaku koordinator pembahasan.

"Kalau Perpres kan melibatkan berbagai pihak, ya. Jadi, nanti mungkin target-nya akan ditentukan oleh Mensesneg sebagai koordinatornya," ujarnya.

Dudy juga belum bersedia mengungkap isi detail beleid tersebut. Ia hanya memastikan Perpres itu memang disiapkan untuk mengatur transportasi online.

"Tentunya ngatur ojol, Tapi nanti nunggu kalau keluar dulu. Ini masih dalam pembahasan kan," ucap dia.

Adapun salah satu isu yang mengemukakan dalam pembahasan Perpres Ojol adalah soal bagi hasil atau komisi aplikator, termasuk skema 90:10 yang selama ini menjadi sorotan mitra pengemudi. Namun, Dudy masih belum bisa memberikan jawaban pasti saat ditanya mengenai hal itu.

"Mungkin salah satunya itu barangkali," ujarnya.

Dudy juga merespons pernyataan Mensesneg yang sempat menyebut Perpres Ojol menunggu proses merger perusahaan aplikator besar. Ketika ditanya mengenai hal tersebut, ia hanya menjawab singkat.

"Nah itu kenapa nanya," kata Dudy.

Meski begitu, ia menekankan Kemenhub ingin menyiapkan aturan tersebut secara matang dan tidak terburu-buru, mengingat banyak pihak yang harus dikoordinasikan dalam penyusunan Perpres Ojol.

"Kita ingin mengatur sebaik mungkin, ya. Jadi kita tidak ingin terburu-buru, kemudian ada pihak yang harus kita koordinasikan. Jadi, karena melibatkan banyak pihak, mungkin itu yang membuat kita sedikit membutuhkan waktu. Bukan lama, tapi mematangkan sedemikian rupa supaya apa yang menjadi harapan dari teman-teman ojol dapat bisa kita penuhi," ucapnya.

Saat ditegaskan apakah Perpres Ojol bisa terbit pada Januari ini, Dudy menyebut belum bisa memastikan.

"Saya enggak bisa pastikan bulan Januari," kata dia.

Perlu diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan penerbitan Perpres Ojol masih menunggu salah satu merger yang akan dilakukan aplikator besar dalam waktu dekat.

"Perpres ojol nanti aku cek dulu ya, karena kemarin diminta kepada teman-teman di Danantara untuk mempercepat prosesnya. Proses merger-nya [GoTo-Grab] karena itu mempengaruhi perpres-nya," kata Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (15/1/2026).

Perpres Ojol sendiri disebut akan mengatur hak para mitra pengemudi, mulai dari perlindungan mitra pengemudi, jaminan sosial, jaminan kecelakaan kerja (JKK), hingga jaminan kematian (JKK). Aturan ini juga memuat pembahasan besaran komisi yang selama ini dinilai membebani aplikator.

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |