Jakarta, CNBC Indonesia - Beredar pengumuman yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), dan Partners Finance terkait penertiban kendaraan bermotor akhir September 2026 beredar di masyarakat.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan akan ada pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh oleh tim gabungan polisi dan pihak perusahaan pembiayaan. Namun, keaslian informasi tersebut kini menjadi perhatian dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menemukan adanya hal yang berbeda pada materi pengumuman yang beredar tersebut.
"Itu kop logonya juga beda ko. Enggak tahu nih beda ya," katanya kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/9/2026).
Konfirmasi kemudian dilakukan untuk memastikan apakah perbedaan tersebut menjadi indikasi bahwa pengumuman yang beredar bukan merupakan informasi resmi dari APPI.
"Bukan, makanya Itu saya lagi cek, ya."
Pengumuman tersebut memuat sejumlah klaim mengenai penertiban kendaraan yang disebut akan dilakukan pada akhir September 2026, termasuk pemeriksaan terhadap kendaraan dengan pajak atau STNK yang sudah tidak berlaku.
Materi itu juga mencantumkan kendaraan yang disebut hanya memiliki STNK tanpa kelengkapan BPKB, kendaraan yang masih memiliki sengketa pembiayaan, hingga kendaraan yang berpindah tangan melalui skema over-kredit tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan.
Karena informasi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, konfirmasi kepada APPI dilakukan untuk memastikan status pengumuman tersebut sebelum informasi lebih jauh disebarluaskan.
"Bukan (dari APPI) kalau edaran itu," ujarnya.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

1 hour ago
4

















































