Jakarta, CNBC Indonesia - Edwin Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) maju sebagai calon Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030 bersama tiga paket calon direksi lainnya yang dipimpin oleh Laksono Widodo, Jeffrey Hendrik yang saat ini menjabat sebagai Pjs Direktur Utama Bursa Efek Indonesia), dan Iding Pardi yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia.
"Iya betul," ujarnya saat dikonfirmasi oleh CNBC Indonesia, Kamis (2/4/2026).
Dirinya juga mengaku akan mengusung program strategis jika terpilih nanti. "Tidak bisa business as usual kondisi pasar modal kita sekarang," ungkapnya.
Sebagai informasi, BEI akan memasuki periode kepemimpinan baru 2026-2030. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan digelar untuk menentukan pimpinan regulator pasar modal Tanah Air.
Sejumlah nama kuat dari kalangan pasar modal, perbankan, hingga korporasi nasional muncul dalam tiga paket yang beredar sebagai calon direksi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap perkembangan proses pencalonan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh anggota bursa (AB). Regulator menyebut telah mengantongi pihak-pihak yang memenuhi syarat untuk mengusung paket calon direksi bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan berdasarkan ketentuan OJK, paket direksi BEI harus diusung oleh minimal 10 AB. Persyaratan tersebut mengacu pada kombinasi sejumlah indikator seperti nilai transaksi, frekuensi perdagangan, dan porsi aktivitas anggota bursa.
"10 AB. Kan ada persentase dari nilai, kemudian dari transaksi ya, dari frekuensi. Nah itu kombinasi itu semua masih dibaca nanti pasalnya. Kurang lebih sih sudah diatur secara detail ya, eligibility atau siapa saja anggota bursa dan berapa porsi yang akan dihitung untuk dapat mencalonkan paket tapi ya," ungkap Hasan di Gedung BEI, di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Adapun cut off perhitungan eligibilitas anggota bursa dalam pencalonan direksi didasarkan pada data aktivitas selama satu tahun terakhir, yakni periode April 2025 hingga Maret 2026.
Selain itu, OJK menekankan tanggung jawab AB dalam memastikan kualitas kandidat yang diusung. Anggota bursa diwajibkan melakukan penelitian dan penelaahan terhadap aspek kecakapan, kapasitas, kompetensi, serta integritas calon direksi.
Regulator menegaskan agar proses pencalonan tidak dilakukan secara sembarangan tanpa seleksi yang matang. Penekanan terhadap integritas menjadi aspek utama yang harus diperhatikan oleh setiap AB dalam mengajukan kandidat.
Meski demikian, Hasan menyebut hingga saat ini belum ada paket calon direksi yang didaftarkan ke OJK. Adapun batas akhir penyampaian paket calon direksi ke OJK ditetapkan paling lambat pada 4 Mei 2026.
Sebagaimana diberitakan di media massa, paket pertama calon direksi BEI diisi oleh, Iding Pardi, Zaki Mubarak, Yulianto Aji Sadono, Umi Kulsum, Ahmad Subagja, Yohannes Liauw, Andre Tjahjamuljo.
Paket kedua, Jeffrey Hendrik, Irvan Susandy, R. Haidir Musa, Irwan Abdalloh, R. M irwan, dan Atep Salyadi Dariah Saputra.
Sementara paket ketiga, Laksono Widodo, Fifi Virgantria, Heru Handayanto, John Tambunan, Donny Arsal, Lidia M. Panjaitan, dan Saidu Solihin. Terakhir, di paket keempat ada Edwin Ridwan, Feb Sumandar, Gurasa Siagian, Suryadi, Freddy Hendradjaja, Aji Sudarmaji, serta Yohanes Arts Abimanyu.
(ayh/ayh)
Addsource on Google

3 hours ago
4

















































