Jakarta, CNBC Indonesia - Data ekspor bijih tembaga dan konsentratnya atau yang tergolong ke dalam barang kode HS 2603 sudah tak ada lagi untuk periode Januari- Februari 2025.
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) perkembangan nilai ekspor bijih tembaga dan konsentrasinya 0 pada periode Januari-Februari 2025, atau turun 100% dibanding catatan pada periode yang sama tahun lalu senilai US$ 1,49 miliar dengan total volume 492,1 ribu ton.
"Sepanjang Januari-Februari 2025 tercatat nol atau tidak ada ekspor," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Tak adanya ekspor tembaga ini karena terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 10 Tahun 2024. Permendag itu melarang ekspor bijih tembaga dan konsentratnya mulai Januari 2025.
"Permendag ini tentang barang yang dilarang untuk diekspor menyebutkan adanya larangan ekspor bijih tembaga dan konsentratnya dan ini tercermin pada data ekspor sepanjang Januari sampai dengan Februari 2025," ujar Amalia.
Meski pada awal tahun ini tak ada lagi catatan ekspor tembaga, pada pertengahan bulan nanti kemungkinan datanya akan muncul lagi, sebab PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan volume ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,27 juta ton hingga Juni 2025.
Pengajuan ini dilakukan setelah Kementerian ESDM menyetujui revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan.
Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas memastikan bahwa revisi RKAB telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Sehingga perusahaan bisa melanjutkan ekspor konsentrat tembaga yang sebelumnya tersendat.
PTFI sendiri mendapat izin ekspor usai diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025. Keputusan tersebut diberikan imbas kebakaran Smelter Gresik pada Oktober 2024 yang membuat perusahaan tak bisa mengolah hasil tambangnya.
"Sekarang lagi berproses. Nanti kan dari Kementerian ESDM kemudian akan memutuskan," ungkap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas ditemui di kompleks DPR Senayan, dikutip Jumat (14/03/2025).
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BPS: Neraca Dagang RI Februari 2025 Surplus USD 3,12 Miliar
Next Article Neraca Dagang RI Surplus US$2,47 M, Tembus 54 Bulan Beruntun