Cegah 'Kiamat' Sawah, Zulhas dan Nusron Warning Keras Pemda Ini

19 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan peringatan keras kepada para pemerintah daerah terkait lahan sawah agar tidak dialihkan ke hal-hal lain. Zulhas pun menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak mengubah lahan sawah yang dilindungi.

"Perhatian untuk para pemerintah daerah, kami rapat bersama Wakil Ketua KPK, Wakil Menteri PU, kami meminta kerja sama pemerintah daerah agar tidak merubah atau mengalihfungsikan lahan sawah ke penggunaan lain," tegas Zulhas dalam konferensi pers setelah rakortas bersama Kementerian ATR-BPN, Kementerian PU, Bappenas KPK, dan jajaran lain, Selasa (18/3/2025).

Adapun menurut Menteri ATR-BPN, Nusron Wahid juga mengatakan bahwa tanah yang sudah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh diubah atau dialihfungsikan untuk hal-hal lain.

"Tanah kalau sudah menjadi LP2B, maka tanah tersebut tidak boleh diubah fungsi untuk kepentingan apapun, ini berlaku selama-lamanya, sampai kiamat tidak boleh diubah," ujar Nusron.

Padi siap panen. (Dok. Kementan)Foto: Padi siap panen. (Dok. Kementan)
Padi siap panen. (Dok. Kementan)

Namun, lahan tersebut mendapat pengecualian jika pemohon menyanggupi untuk menggani lahan dengan tingkat produktivitas yang sama, bukan dengan luas yang sama.

"Kecuali pemohon sanggup mengganti lahan dengan tingkat produktivitas yang sama, bukan mengganti lahan dengan luas yang sama. Misal kalau 1 hektare menghasilkan 10 ton, dia harus mengganti lahan yang setara dengan 10 ton, bukan 1 hektare," tambah Nusron.

Sebelumnya, Kementerian ATR-BPN melakukan rakortas dengan Kemenko Pangan dan kementerian-lembaga lain. Adapun salah satu kesimpulannya yakni penambahan jumlah provinsi yang memiliki Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dari sebelumnya sebanyak delapan provinsi, menjadi 12 provinsi.

Hal ini karena di beberapa daerah ada yang menjadi lumbung pangan, sehingga lahan-lahan sawah yang ada harus dilindungi dan tidak boleh dirubah peruntukannya.


(chd/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Siapkan Perpres Baru Pengelolaan Sampah

Next Article Zulhas Bawa Kabar Genting dari Prabowo, Minta RI Bersatu-Setop Hujat

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |