BUMD, Koperasi dan UMKM Bisa Mengelola Sumur Minyak Rakyat

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal tahun 2025 tepatnya Juni 2025 resmi mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Aturan ini berkaitan dengan pengelolaan sumur minyak tua yang dikelola oleh masyarakat melalui Koperasi, BUMD maupun UMKM yang dikerjasamakan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kebijakan ini sejatinya bentuk upaya pemerintah dalam menambah produksi minyak nasional.

Berita mengenai pengelolaan sumur minyak tua masyarakat ini menjadi salah satu berita yang ramai pembacanya di tahun 2025 ini. Sehingga, berita ini menjadi bagian dari Big Stories 2025 CNBC Indonesia. Simak pembahasan lengkapnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat itu hanya dilakukan kepada sumur-sumur lama. Dengan begitu, kebijakan ini tidak berlaku untuk pembukaan sumur minyak baru.

"Jadi perlu saya luruskan pimpinan, bahwa jangan sampai ada salah kutip teman-teman lain bahwa sumur-sumur masyarakat yang kita legalkan itu adalah yang sudah terjadi pada masa lampau, yang sudah terjadi tapi dijual kepada pembeli yang mohon maaf aturan mainnya belum ada, itu yang kemarin kita legalkan," ungkap Bahlil dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (3/7/2025).

Dalam catatannya, terdapat sebanyak 45.000 sumur masyarakat yang telah selesai diinventarisasi untuk segera dikelola, khususnya kepada koperasi, UMKM, maupun kerja sama dengan BUMD.

"Cara kerjanya adalah Dirjen saya (Dirjen Migas) dan SKK Migas sudah meng-inventarisir polanya dari bawah. Dari Bupati Wali Kota ke Gubernur. Sudah meng-inventarisir kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat," kata Menteri Bahlil usai rapat bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto, serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dan sejumlah stakeholder lainnya, di Kantor Kementerian ESDM.

Sebagai penjelasan, mengutip Ayat 1 Pasal 2 Permen ESDM No 14/2025, bahwa Kontraktor migas dapat melakukan kerjasama dalam pengelolaan bagian wilayah kerja untuk mendukung peningkatan produksi migas.

Kerjasama sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilaksanakan dalam bentuk: a. kerja sama operasi dan/atau teknologi; b. kerja sama produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM; c. kerja sama pengusahaan penambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua; atau d. kerja sama lainnya.

"Bentuk kerja sama lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d merupakan kerja sama yang dilaksanakan Kontraktor dengan Mitra secara business to business dengan persetujuan Kepala SKK Migas atau Kepala BPMA sesuai dengan kewenangannya," terang ayat 3 Pasal 2 aturan ini.

Sementara itu, mengutip Pasal 15 beleid ini, kerja sama produksi sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1), dilaksanakan dengan ketentuan: a. telah terdapat kegiatan produksi sumur Minyak Bumi yang melibatkan masyarakat: (1) dalam suatu Wilayah Kerja dan di luar Wilayah Operasi; dan/atau (2) di luar Wilayah Kerja yang berpotensi dilakukan perluasan Wilayah Kerja

b. masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dihimpun dalam wadah dan melakukan kerja sama dengan BUMD, Koperasi, atau UMKM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.

"Gubernur atas usulan bupati/wali kota menunjuk pengelola Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM sesuai dengan wilayah administrasinya," mengutip Pasal 18 Ayat 1.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa terdapat syarat utama bagi pelaku UMKM yang ingin terlibat dalam pengelolaan sumur minyak, terutama yang selama ini belum ada payung hukumnya.

Menurut dia, UMKM yang ingin terlibat menggarap sumur minyak diwajibkan memiliki modal usaha minimal Rp 1 miliar untuk skala mikro, kemudian Rp 5 miliar untuk skala kecil, dan Rp 10 miliar untuk skala menengah.

"Jadi kriteria UMKM ini kan kita menyesuaikan dengan batasan permodalan yang ada di UMKM. Jadi kalau mikro, itu kan sampai dengan Rp1 miliar. Ya, kemudian kalau kecil, itu sampai Rp5 miliar. Kalau ini usaha menengah itu sampai dengan Rp10 miliar. Jadi ya, kita mengacu kepada permodalan UMKM-nya," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM pada waktu itu, Senin (4/7/2025).

Tambahan Minyak Nasional dari Sumur Rakyat Mengalir Akhir Tahun Ini

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia berharap proses pencatatan produksi dari sumur masyarakat sebagai produksi nasional dapat terealisasi pada akhir tahun ini. Setidaknya pemerintah akan memulai pencatatan untuk wilayah Sumatra bagian Selatan.

"Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa mencatatkan produksi sumur masyarakat sebagai produksi nasional kita. Dalam waktu dekat, dalam waktu minggu-minggu depan lagi proses untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan," ujar Anggia di Jakarta dikutip Selasa (23/12/2025).

Menurut dia, secara keseluruhan potensi produksi yang dihasilkan dari sumur masyarakat ini diperkirakan dapat mencapai sekitar 40 ribu barel per hari (bph). Namun untuk tahap awal yang ditargetkan untuk tercatat pada akhir tahun yakni sekitar 12 ribu bph.

"Dan betul ada potensi totalnya 40 ribu (bph). Kalau kita hitung tadi, kita hitung-hitung kasar adalah tambahan sekitar 12 ribuan ya untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan yang akan dicatatkan akhir tahun ini. Mudah-mudahan bisa dongkrak produksi minyak," kata Anggia.

Disclaimer: Big Stories merupakan kumpulan berita lama dari CNBC Indonesia yang telah dipublikasikan sebelumnya dan disajikan kembali karena menjadi berita terpopuler dan paling banyak diminati sepanjang tahun 2025. Informasi yang dimuat tidak selalu mencerminkan kondisi atau perkembangan terbaru. Pembaca disarankan untuk meninjau tanggal publikasi dan mencari referensi tambahan untuk mendapatkan informasi terkini

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |