Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Selayang pandang terhadap daerah-daerah hiburan, tempat-tempat perbelanjaan, dan restoran serta kafe di seantero Jakarta menunjukkan perekonomian masyarakat sedang baik-baik saja. Di tempat-tempat itu, orang-orang berpindah dari satu restoran ke kafe lainnya.
Dan tidak sedikit yang masih menyambangi toko-toko 'branded' untuk membeli barang-barang yang diinginkan. Namun, awan gelap pengangguran semakin dekat menghampiri sebagai tanda-tanda awal badai yang hebat bilamana tidak segera diatasi.
Belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan survei yang mengkhawatirkan. Di dalamnya, lembaga tersebut menemukan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) Jakarta meningkat dari 6,05% pada Agustus 2025 menjadi 6,31% pada November 2025.
Memang, berkaitan dengan statistik perubahan angkanya lebih kecil dibandingkan dampaknya secara nyata. Perubahan kecil di bagan statistik itu berarti pengangguran di ibukota bertambah sekitar 19 ribu orang, sehingga terdapat 349 ribu warga Jakarta yang menganggur kini (Antara, 2026).
Kondisi ini miris, karena terjadi segera setelah Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa pengangguran di Jakarta turun pada bulan Agustus 2025 lalu. Ia menjelaskan bahwa itu merupakan buah dari program 14 job fair-nya (Detik, 2025).
Yang mana, klaim itu juga perlu dibuktikan karena tidak sedikit peserta job fair tersebut mengeluhkan mereka tidak merasakan hasil apapun dari penyelenggaraannya (Inilah, 2025). Maksimal atau tidaknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan job fair-nya, satu hal yang jelas adalah pengangguran kenyataannya malah kembali naik. Ini menunjukkan bahwa kerentanan tersebut masih ada.
Badai Ekonomi dan Politik
Menyempitnya lapangan pekerjaan yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran ini akan berdampak kepada banyak hal baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang, di mana pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat menjadi kian buruk semakin lama permasalahannya tidak diatasi.
Satu hal yang paling jelas adalah dampaknya terhadap kehidupan ekonomi masyarakat, di mana hal ini berkaitan secara langsung dengan kemampuan atau malah ketidakmampuan orang-orang memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya yang objektif dalam kehidupan ini, seperti sandang, pangan, dan papan. Berkurangnya lapangan pekerjaan berarti bertambahnya warga yang selain tidak memiliki pekerjaan layak, tetapi juga tidak berpendapatan layak.
Dalam kasus ini, bertambah sekitar 19 ribu orang lagi warga Jakarta yang keluar dari payung Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan itu. Sebuah UMR yang sebenarnya ditolak oleh aliansi serikat buruh di Jakarta karena berbagai alasan (Kontan, 2025).
Salah satunya adalah karena UMR tersebut dianggap masih di bawah angka Rp5,89 juta per bulan untuk memenuhi standar 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai dengan perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sekali lagi, bisa diartikan juga bahwa seseorang yang berhenti menerima upah sesuai UMR akan kesulitan memiliki kehidupan yang layak.
Apa yang terjadi ketika masyarakat tidak bisa memenuhi kebutuhan yang layak, terdapat banyak seperti diperingatkan oleh ekonom senior, Chatib Basri dalam artikel fenomenalnya berjudul 'Affan Kurniawan dan "Chilean Paradox"' di Kompas.
Artikel tersebut terbit setelah demonstrasi besar-besaran bulan September 2025 lalu. Bermula dari demonstrasi kelompok buruh menuntut perbaikan kondisi kerja, demonstrasi berubah menjadi unjuk rasa besar-besaran menentang situasi politik yang lebih luas lagi.
Di dalamnya, Chatib membicarakan fenomena 'Chilean Paradox' ketika pertumbuhan ekonomi tidak dirasakan oleh masyarakat secara luas, bahkan menciptakan ketimpangan. Ia juga merefleksikan kematian Affan dalam demonstrasi tersebut yang memuncakkan kekecewaan masyarakat di bidang sosial, politik, dan ekonomi.
Tapi, Chatib juga membicarakan suatu masalah yang terus jadi momok baik untuk pemerintah maupun masyarakat, yaitu kesempatan bekerja layak dan pengangguran, serta dampaknya terhadap semakin melemahnya kelas menengah.
Lapangan pekerjaan formal menyempit, orang-orang bukannya tidak punya pilihan. Chatib membicarakan sektor informal yang menciptakan 80% lapangan pekerjaan baru sepanjang tahun 2019-2024. Ini adalah mereka para pedagang kaki lima (PKL) yang seringkali harus berdagang di gerobak-gerobak pinggir jalan menghadapi hujan dan terik matahari. Kemudian, para muda-mudi freelancer. Hingga, ojek online (ojol) yang berada di ruang abu-abu antara formalitas dan informalitas,
Masalahnya, seperti dibicarakan Chatib, pekerjaan informal tidak memberikan jaminan untuk kehidupan layak yang bisa dipenuhi lebih baik lagi oleh pekerjaan-pekerjaan di sektor formal. Mengutip data BPS, ia mengungkapkan bahwa rata-rata penghasilan pekerja informal di Indonesia adalah sekecil Rp1,9 juta pada tahun 2023 silam.
Bahkan jika menggunakan patokan UMR Jakarta di tahun yang sama saja, yaitu Rp4,9 maka upah itu tidak cukup (Kompas, 2023). Apalagi, untuk dipakai memenuhi kebutuhan sehari-hari, beserta keluarga, dan bahkan anak-anak jika sudah berpasangan suami-istri dan punya rumah tangganya sendiri.
Ketika orang-orang tidak bisa hidup layak, maka yang muncul adalah rasa ketidakadilan, ketidakpuasan, dan kekecewaan yang bisa dengan cepat berkembang menjadi masalah politik. Dalam pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, di Hambalang, Chatib menjelaskan keterkaitan antara naik-turunnya gelombang unjuk rasa masyarakat di Indonesia dengan berkurangnya kelas menengah (Tempo, 2026).
Di mana, itu ada hubungannya juga dengan berkurangnya lapangan-lapangan kerja formal dan banyak orang akhirnya menyandarkan kehidupannya kepada pekerjaan-pekerjaan informal yang tidak bisa memberikan kepastian.
Dalam kondisi pelik itu, badai dwi-tunggal ekonomi dan politik bisa terjadi. Dua krisis berbeda yang memiliki satu penyebab, yaitu berkurangnya lapangan serta kesempatan bekerja layak bagi masyarakat kebanyakan. Sehingga, kehidupannya menjadi rentan secara ekonomi dan memunculkan ketidakpuasan terhadap pemerintah serta kebijakan yang ditunjukkan dalam unjuk rasa-unjuk rasa besar dari waktu ke waktu.
Pertaruhan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bukannya tidak peka terhadap dinamika yang mengkhawatirkan ini. Pemprov DKI Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046 (Berita Jakarta, 2026).
Ini merupakan suatu pertaruhan untuk membangkitkan kembali gairah kehidupan ekonomi di ibukota. Suatu hal yang perlu dijalankan serius karena bukan hanya menjadi pertaruhan Pramono saja, tetapi juga masyarakat Jakarta yang kalau gagal bisa terjerumus masuk ke dalam badai ekonomi dan politik seperti dibahas sebelumnya.
Sekilas, Ranperda RPIP itu, seperti lazimnya disebut mengesankan. Perdanya membicarakan peralihan dari industri konvensional menjadi industri kreatif berbasis teknologi informasi (IT). Ada pula pembahasan-pembahasan untuk membuka lebih banyak lagi lapangan pekerjaan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dan ambisi besar untuk meningkatkan penyerapan lapangan pekerjaan hingga mendekati angka 100%. Tapi tujuan-tujuan itu berisiko menjadi butiran gula manis yang tidak bisa menghilangkan rasa pahitnya kopi kalau tidak dikawal dengan baik dan malah berakhir dengan kegagalan.
Jakarta berambisi menjadi 'Kota Global', tapi perjalanannya masih jauh. 'Oxford Economics Global Cities Index 2025" menempatkan Jakarta dalam peringkat ke- 159, jauh di bawah Singapura dan Kuala Lumpur yang berada di satu kawasan dengannya.
Indeks Oxford tersebut juga menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pemerintahan yang biasanya memengaruhi keputusan investor dan pengusaha untuk menanam modal atau memulai serta memperluas bisnisnya di suatu daerah. Ketika bisnis itu hadir dan bertumbuh, juga bisa menjawab persoalan lapangan pekerjaan serta pengangguran.
Di sana, Indonesia menduduki peringkat ke-75 untuk kualitas SDM dan lebih parah lagi peringkat ke- 483 untuk tata kelola pemerintahan. Dari sini, Pramono membawa pulang 'pekerjaan rumah' berat untuk meningkatkan kualitas SDM-nya sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahannya. Kemudian, kondisi lingkungan alam juga turut jadi perhatian, Jakarta menduduki peringkat ke-412 dalam indeks Oxford tersebut.
Kembali kepada Ranperda RPIP sebelumnya, peraturan tersebut tidak boleh hanya sekadar menjadi peraturan saja, tetapi juga menciptakan iklim sehat dalam menciptakan SDM berkualitas serta membangun tata kelola pemerintahan yang baik sebagai pondasi di mana investasi didirikan di atasnya. Lulusan-lulusan SMA dan SMK, tetapi juga perkuliahan harus dipastikan belajar dengan kurikulum yang menjawab kebutuhan pasar.
Kemudian, masalah-masalah klasik seperti kurangnya informasi, proses perizinan yang tidak jelas, serta pungutan liar yang mewabah harus dibenahi jika ingin menarik minat berbagai pihak memulai usaha dan membuka lapangan pekerjaan di Jakarta.
(miq/miq)
Addsource on Google

4 hours ago
4

















































