Baju Bekas Impor Bocor-Bebas Masuk RI, Airlangga dan Mendag Bilang Gini

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, masih ada celah masuknya pakaian impor ilegal, termasuk pakaian bekas impor yang dilarang keras untuk diperdagangkan di dalam negeri. Ia menegaskan, aturan mengenai larangan impor pakaian bekas sebetulnya sudah final dan mengikat.

"Baju bekas selalu tidak boleh impor. Jadi regulasinya selalu tidak boleh impor," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

"Ya memang ada yang bocor-bocor. Nah yang bocor-bocor itu yang harus ditertibkan. Regulasinya sudah tidak boleh," tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang masuk secara ilegal, termasuk pakaian bekas maupun pakaian baru tanpa label merek dari luar negeri.

"Kalau tidak boleh kan sudah final dan binding (mengikat). Ya nanti kita lihat ya (soal serbuan pakaian baru impor tanpa label merek)," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menambahkan, pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap arus masuk produk tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk pakaian jadi tanpa label merek.

"Ya nanti kita terus melakukan pengawasan," ujar Budi dalam kesempatan yang sama.

Budi menjelaskan, pengaturan mengenai impor TPT, termasuk pakaian jadi sudah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Menurutnya, pengendalian impor tidak hanya berlaku untuk pakaian jadi, tetapi juga mencakup benang dan produk tekstil lainnya.

"Kalau itu kan sudah ada ketentuannya di kebijakan impor Permendag 17/2025 itu kan sudah," jelasnya.

Ia menegaskan, setiap impor produk TPT maupun pakaian jadi kini wajib disertai pertimbangan teknis dari kementerian terkait.

"Yang Permendag terakhir itu kan harus ada pertimbangan teknis dari kementerian lain. Kan sudah ada itu," kata Budi.

Tak hanya itu, Budi menyebut produk TPT termasuk pakaian jadi saat ini juga sudah dikenakan trade remedies seperti safeguards, sehingga kebijakan yang berlaku saat ini sudah cukup kuat untuk mengendalikan impor ilegal.

"Tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi kan sudah kena trade remedies. Jadi sudah cukup. Kalau namanya ilegal penyelundupan itu nggak ada kaitannya dengan kebijakan impor. Namanya penyelundupan kan berarti nggak ikut aturan kan," jelasnya.

Budi memastikan pemerintah akan terus memantau pergerakan barang-barang impor ilegal yang merugikan industri TPT nasional.

"Kalau kebijakan kita itu sudah cukup. Mereka itu kan masuk ilegal, kan berbeda," pungkasnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Mendag Sita Barang Impor Ilegal Rp 26,4 M, Begini Nasib Importirnya

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |