Bahas RUU Keuangan Negara, Ekonom Usul Hitungan Defisit 3% Diubah

1 day ago 11

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengusulkan kebijakan batas defisit anggaran sebesar 3% dapat lebih fleksibel.

Hal ini diungkap oleh Kepala LPEM FEB UI Chaikal Nuryakin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara bersama Komisi XI DPR, Kamis (17/9/2026).

Chaikal mengusulkan batas defisit dapat belaku fleksibel dan dipatok dalam periode-periode tertentu, misalnya dalam kurun 10 tahun atau pertengahan waktu (mid-term) tertentu.

"Memang ada fleksibilitas yang harus dimiliki oleh negara, terutama terkait defisit 3%, untuk misalnya tahun-tahun tertentu. 3% ini sebaiknya bukan per tahun, tapi lebih baik kepada mungkin pada mid-term tertentu," kata Chaikal.

Ia mencontohkan, dalam 10 tahun defisit harus mencapai batasnya di 3%, namun kondisi tersebut bisa lebih fleksibel dengan tidak diterapkan setiap tahunnya.

"Jadi misal dalam 10 tahun harus 3%, tapi ada fleksibilitas di tiap tahunnya gitu yang memang harus dipenuhi," terang Chaikal.

Chaikal juga mencontohkan saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19, di mana kebijakan tertentu juga ditetapkan lebih fleksibel agar bisa menyelamatkan ekonomi.

"Intinya waktu Covid-19, tetap aja kita bisa kan juga melewati batas itu sebenarnya, kan fleksibilitas itu penting, tapi tetap harus ada manajemen risikonya, jadi mid-termnya mungkin memang harus 3%," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah wajib mematuhi batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3% terhadap PDB setiap tahun.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |