Antam Blak-blakan Soal Tambang Emas Martabe yang Dialihkan ke BUMN

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) blak-blakan terkait wacana pengalihan pengelolaan tambang emas Martabe kepada BUMN tambang, menyusul pencabutan izin sejumlah perusahaan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Corporate Secretary Division Head Antam Wisnu Danandi Haryanto mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan penugasan pemerintah apabila dipercaya untuk mengelola aset tambang tersebut.

"Antam sebagai BUMN pertambangan pada prinsipnya siap menjalankan penugasan pemerintah apabila ditugaskan," kata Wisnu kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/1/2026).

Menurut dia, hal ini juga dalam rangka memastikan pengelolaan sumber daya emas nasional memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan amanat konstitusi.

Wisnu menyebut apabila penugasan ini diberikan, Antam akan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam untuk memperkuat kedaulatan nasional, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, serta mendorong pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

"Melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan," tambahnya.

Di samping itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan setiap tahapan berjalan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Antam akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai dengan ketentuan dan tahapan yang berlaku," tutup Wisnu.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga turut menanggapi terkait potensi perusahaan tambang yang izinnya dicabut untuk diserahkan kepada holding BUMN tambang yakni MIND ID, atau anggota holding seperti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana pengambilalihan PT Agincourt Resources oleh MIND ID.

"Belum, saya belum ter-update," ujar Tri ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026).

Menurut Tri, meski belum ada komunikasi resmi, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara terkait kemungkinan pengalihan aset. "Koordinasi mungkin, koordinasi," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan tindak lanjut pengelolaan izin usaha 28 perusahaan yang dicabut buntut dari bencana di Sumatra. Rencananya izin itu akan diberikan kepada perusahaan plat merah yang membidangi sektor kehutanan dan tambang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (26/1/2026), Prasetyo mengatakan pengelolaan wilayah usaha ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara, jika proses administrasi pencabutan sudah selesai.

"Berkaitan siapa yang akan mengelola ke depan terhadap lahan atau jenis usaha yang dicabut negara, maka pengelolaannya akan diserahkan kepada Danantara. Di mana Danantara telah menunjuk perusahaan PT Perhutani untuk nantinya mengelola, mengelola lahan atau kegiatan ekonomi dari berarti dari 22 perusahaan kalau yang Perhutani," kata Prasetyo.

"Karena kalau yang izin tambang itu diserahkan kepada Antam atau MIND ID," tambahnya.

(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
800hoki download slot games 2000hoki download slot games
4000hoki download slot games 6000hoki download slot games
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |