Anak Usaha HK Metals Utama (HKMU) Dinyatakan Pailit

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Entitas anak usaha PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Handal Aluminium Sukses diputus pailit oleh PN Niaga Jakarta Pusat. Hal ini tercantum dalam putusan perkara No. 131/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN/Niaga.Jkt.Pst. 

Selanjutnya PN Jakarta Pusat menunjuk Yusuf Pranowo sebagai hakim pengawas dalam proses kepailitan Handal Aluminium Sukses.

Adapun Handal Aluminium Sukses sudah tidak beroperasi sejak Januari 2023. Oleh karena itu dampak terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha HKMU tidak ada pada saat putusan pailit dibacakan pada 17 Februari 2025. 

Sebagai informasi sebelumnya, pada September 2023 HKMU sempat mengumumkan keterbukaan informasi mengenai Handal Aluminium Sukses yang mendapatkan pengajukan pailit oleh Erwin Sendjaja. 

Penggugat meminta pembayaran sebesar Rp 448 juta dari Handal Aluminium Sukses. Penggugat juga meminta pembayaran sebesar Rp 482 juta dari perusahaan atas utang kepada kreditur lain, yakni PT Jotun Indonesia. 

Adapun sebelum keterbukaan informasi tersebut,HKMU telah menghentikan operasional Handal Aluminium Sukses. Manajemen menyebut penghentian operasional karena rugi sejak pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022.

Handal Aluminium menemui keterbatasan modal kerja sehingga mengalami kesulitan menjalankan kegiatan operasional. Kemudian entitas usaha juga kesulitan dalam memenuhi kewajiban kepada kreditur yang sudah memberikan surat peringatan.

HKMU sebelumnya juga telah melepas anak usahanya PT Metalutama Perkasa Jaya (MPJ) yang bergerak di bidang manufaktur, fabrikasi, dan distribusi stainless steel.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Mengintip Kinerja Emiten Properti di Tengah Gejolak Ekonomi

Read Entire Article
8000hoki online hokikilat online
1000hoki online 5000hoki online
7000hoki online 9000hoki online
Ekonomi Kota | Kalimantan | | |